Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan kesibukan yang dijalankan tiap-tiap memasuki semester baru untuk memberikan peluang bagi mahasiswa untuk bisa mengajukan permohonan banding kelas UKT ke kategori lebih rendah. Universitas Diponegoro sendiri sudah melakukan progres penyesuaian banding UKT semester gasal bagi tiap-tiap mahasiswa pada Bulan Juni 2023. Penyesuaian UKT kali ini cocok dengan Surat Edaran No. 814/UN7.A2/KU/V/2023 perihal Penyesuaian UKT Semester Gasal 2023/2024.
Waktu penyesuaian UKT acapkali menjadi kesibukan yang tidak luput dari perhatian. Sebab dalam progresnya, tak jarang terdapat mahasiswa yang masih bertanya-tanya mengenai kejelasan alasan penolakan meskipun berkas yang dikumpulkan sudah komplit dan cocok.
Salah satu mahasiswa Undip, Melati (bukan nama sesungguhnya), yang juga melaksanakan penyesuaian UKT untuk semester gasal nanti mengatakan bahwa alasannya untuk mencontoh seleksi penyesuaian UKT merupakan sebab kondisi orang tua yang sudah pensiun bet 10 ribu dari pekerjaannya padahal masih mempunyai tanggungan lain.
“Alasan turut banding sebab orang tua pensiun dari PNS, saya dapetnya UKT kategori 5, namun sebab dirasa berat dan masih ada tanggungan makanya ngajuin, kalo kata temenku yang si kecil kesma itu kemungkinan lolosnya gede sebab alasan orang tua PNS,” jawab Melati terhadap LPM OPINI Senin (28/6).
Mahasiswa hal yang demikian malah sudah mencontoh prosedur seleksi penyesuaian UKT dua kali melainkan permintaan penyesuaiannya belum juga dikabulkan. Saat ditanya mengenai prasyarat penyesuaian UKT seperti apa yang dirasa memberatkan keberhasilan penyesuaiannya, mahasiswa hal yang demikian mengatakan bahwa dirinya kurang mengerti mengenai hal hal yang demikian.
“Pengajuan dua kali, yang satu sebab tak ada penjelasan, yang satu sebab bukti kurang kuat. Tak tau pasti prasyarat yang besar apa namun saya keok banding (penyesuaian) gara-gara bukti kurang kuat, kayaknya kurang di tanggungan, temanku ada yang kasusnya sama seperti saya namun lolos sebab tanggungannya banyak,” ungkapnya.
Pertimbangan dan Kebijakan Seleksi Berkas
Sebagai berita tambahan, kami ikut melaksanakan wawancara kepada salah satu member Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (BEM FISIP Undip) yang ikut andil dalam pengerjaan sidang penentuan UKT.
Dalam wawancara hal yang demikian, diperoleh berita bahwa mahasiswa bisa mengajukan permohonan penyesuaian UKT melewati web laman ukt.undip.ac.id dengan ketetapan sudah memenuhi syarat yang diatur oleh tiap-tiap fakultas cocok dengan surat edaran yang ada. Syarat penyesuain UKT kali ini mencakup berkas Surat Keterangan Tak Cakap (SKTM) sampai dokumen pensupport seperti penghasilan kumal orang tua.
“Untuk prasyarat-prasyarat registrasi mencontoh prasyarat-prasyarat dan berkas-berkas yang ada di surat edaran dari rektorat. Seperti SKTM dari Desa, Kartu Hasil Studi (KHS), dan sebagian dokumen pensupport misalnya rata-rata sempurna penghasilan kumal orang tua, jumlah tanggungan, dan lainnya” Terang Thania sebagai perwakilan Advokesma BEM FISIP, ketika diwawancarai LPM OPINI pada Senin (28/6).
Sesudah mahasiswa meng-unggah berkas-berkas yang diperlukan pada web laman ukt.undip.ac.id karenanya BEM FISIP Undip akan melakukan sidang penentuan UKT yang dihadiri oleh segenap member Advokesma BEM fakultas hal yang demikian.
“Akan ada sidang penyesuaian dan yang turut sidang dari Advokesma BEM aja. Lazimnya ketika sidang diteliti lagi bila ada berkas-berkas yang kurang mendorong itu dapat membikin mahasiswa ditolak banding. Dari Advokesma BEM sendiri mengupayakan untuk sahabat-sahabat mahasiswa yang memang memerlukan dan memberikan alasannya detail untuk kami perjuangkan ketika sidang,” ujar Thania
Lebih lanjut, Thania mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang mengajukan slot habanero permohonan dalam penyesuaian UKT, sehingga terdapat sebagian pertimbangan yang dijalankan oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam sidang penentuan UKT hal yang demikian. Umpamanya seperti kejelasan mengenai profesi orang tua mahasiswa, Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki, sempurna pengeluaran listrik, dan masih banyak lagi
“Pantas jadi pertimbangan itu umumnya slip gaji orang tua yang menanggung tarif pengajaran, dipandang profesi ortunya apa, alasan yang berbentuk narasi dan berkas-berkas penyokongnya seperti PBB rumah, listrik, air, dll.” Terangnya.
Thania lebih lanjut menyuarakan kalau dalam pengerjaan penyesuaian UKT kali ini, tak ada kebijakan yang berubah, dan universitas juga tak memastikan kuota pasti untuk mahasiswa yang diterima dalam permohonan penyesuaian kategori UKT.
“So far tak ada perubahan dari semester kemarin dengan kini, dan untuk kuota juga tak diatur berapa-berapanya,” sebut Thania.
Banyak Mahasiswa yang Merasa Layak namun Banyak juga yang Kondisinya Lebih Layak
Sebagai perwakilan dari badan mahasiswa, Thania menyuarakan penyesalannya sebagai respon dari komentar mahasiswa yang mungkin merasa cocok tetapi ditolak dalam progres seleksi sebab memang berkas yang dimiliki mahasiswa perlu untuk diukur mempunyai kesesuaian dengan situasi lapangan sesungguhnya.
“Tapi buat mahasiswa yang sesuai bisa banding namun tak dikabulkan itu sungguh-sungguh-sungguh-sungguh disayangkan, dan pastinya jikalau dipandang dari kacamata mahasiswa pada lazimnya, pasti ada yang mempunyai hak dan mengevaluasi tak adil dengan memakai poin secara sosiologis. Kehadiran yang perlu digaris bawahi tak seluruh yang sesuai bisa secara administrasi cocok dari realita atau situasi lapangan,”
Lebih lanjut, Thania memberikan penjelasan bahwa seleksi banding UKT sudah dikerjakan melewati progres yang ketat sehingga mahasiswa tak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak DEKANAT atas tak terkabulkannya permintaan mereka.
“Menurutku tak dapat kita sepenuhnya nyalahin dekanat sebab seleksi dari banding sendiri pastinya dijalankan dengan sungguh-sungguh ketat, dan perlu digaris bawahi juga banyak mahasiswa yang merasa sesuai namun banyak juga yang kondisinya lebih sesuai untuk bisa,” imbuhnya.
BEM sebagai Wadah Aspirasi
Bagaimanapun juga, Thania menyuarakan kalau organisasi mahasiswa akan konsisten menampung tiap-tiap aspirasi dari mahasiswa dan akan terus menolong mereka yang masih mengalami kesusahan dalam memenuhi pembayaran UKT dengan melaksanakan kolaborasi bersama sebagian pihak pemangku kepentingan.
“Jadi disini kita konsisten menampung seluruh usul dan pastinya dapat advokesma kawal kembali kalau memang sungguh-sungguh urgent, namun memang sungguh-sungguh disayangkan kalau sungguh-sungguh urgent untuk diwariskan namun tak terealisasi. Jadi pastinya nanti saya advokasikan lagi dan dari sahabat-sahabat himpunan bahkan akan menolong berkaitan data dan progresnya kalau memang cukup susah kita akan berkolaborasi dengan slot bet 100 sahabat-sahabat Kesma BEM UNDIP untuk mengaudiensikan perihal UKT,” tutupnya.